Surat Edaran Rektor Terbaru terkait Covid 19

Tanggal 7 April 2020, berdasarkan perkembangan terbaru terkait meningkatnya jumlah pasien positif covid19, Rektor mengeluarkan edaran dengan nomor surat B-1395/Un.04/HM.00/04/2020.  Sehubungan dengan bertambahnya pasien positif yang menunjukkan tren kenaikan pasien positif. Berdasarkan Rapat pimpinan han Selasa tanggal 7 April 2020 Pukul 09.00 Wib, menetapkan langkah-langkah berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 2020, bahwa Pimpinan. Dosen dan Tenaga kependidikan :

1.Wajib bekerja di rumah menyelesaikan Lugas dan fungsi masing-masing namun wajib dapat dihubungi oleh atasannya untuk keperluan mendesak yang memerlukan kehadiran fisik di kantor dengan mempertimbangkan protap kesehatan dan pengamanan optimal

2. Rapat pimpinan tetap bisa dilaksanakan dengan ketentuan :

  • Hanya diikuti oleh pejabat atau staf yang terkait
  • Dilakukan dalam waktu yang minimal diperlukan
  • Menjaga jarak aman antar peserta rapat
  • Menyediakan dan menjaga ruang rapat bersih dan memenuhi standar kesehatan

3. Petugas Posko Gugus Covid-19 tetap hadir sesuai jadwal piket untuk memonitor situasi dan meneruskan berita-berita mendesak dari kementerian agama, kementerian lainnya, pemerintah daerah dan lain-lain serta melaporkan kepada Rektor selaku ketua Gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid19) UIN Sultan Syarif Kasim Riau

4. Petugas keamanan dan petugas kebersihan tetap hadir sesuai jadwal yang diatur oleh komandan atau koordinatornya

5. Terkait informasi tentang diskon Uang Kuliah Tunggal (UKT), gaji 13, dan THR tahun 2020 semua pihak hendaknya bersabar sambil menunggu kebijakan dan Menteri Agama dan Pemerintah

6. Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan ditinjau kembali sesuai perkembangan kebijakan pemerintah.

 

Tentang Aulia Ullah

Cek Juga

PeduliLindungi, Aplikasi Membantu mecak Penyebaran Covid-19

Salah satu kesulitan melacak jaringan kontak penderita positif dengan orang lain adalah melacak siapa saja …

Leave a Reply