Surat Edaran Rektor tentang Pemungutan Bantuan Donasi untuk Penanganan Wabah Virus Covid 19

  1. Bagi para Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa/i. Tenaga Kebersihan dan Keamanan UIN Suska Riau dapat menyalurkan donasi bantuan dana penanganan wabah virus Covid-19 melalui Kementerian Agama R.I pada Bank BRI Syariah, Nama Rekening Donasi Covid-19 Kementerian Agama, No Rekening 1049176267 Saat menyalurkan donasi agar mencantumkan nama lengkap dan instansi UN Suska Riau (contoh Dr. H. Ahmad Supardi, MA UIN Suska Riau) serta mengirimkan bukti transfer ke Kepala Biro AUPK UIN Suska Riau.
  2. Bagi para Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa/I, Tenaga Kebersihan dan Keamanan UIN Suska Riau dilarang melakukan pemungutan donasi Covid-19 atas nama UIN Suska Riau tanpa seizin Rektor.
  3. Bagi yang ingin melakukan penggalangan dana diluar UIN Sultan Syarif Kasm Riau agar mengurus sesuai ketentuan yang berlaku.

Tentang Inggih Permana

Cek Juga

PeduliLindungi, Aplikasi Membantu mecak Penyebaran Covid-19

Salah satu kesulitan melacak jaringan kontak penderita positif dengan orang lain adalah melacak siapa saja …

Leave a Reply